Pansus DPRD Rokan Hilir Mengunjungi DPRD Sumbar untuk Membahas Perda Pemberantasan Narkoba

×

Pansus DPRD Rokan Hilir Mengunjungi DPRD Sumbar untuk Membahas Perda Pemberantasan Narkoba

Bagikan berita
Foto Pansus DPRD Rokan Hilir Mengunjungi DPRD Sumbar untuk Membahas Perda Pemberantasan Narkoba
Foto Pansus DPRD Rokan Hilir Mengunjungi DPRD Sumbar untuk Membahas Perda Pemberantasan Narkoba

KUPASONLINE.COM - Penyebaran narkoba semakin memprihatinkan, jadi pengawasan di pintu masuk daerah harus ditingkatkan. Seperti yang diungkapkan Kabag Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Zardi Syahrir, pada hari Jumat 03 November 2023, saat menyambut panitia khusus (Pansus) DPRD Rokan Hilir.Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau harus diawasi dengan baik untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jaringan internasional karena lokasinya dekat dengan Malaysia.

Dia menyatakan bahwa masuknya narkoba dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu, aparat kepolisian bersama dengan instansi lain harus tegas dalam penindakan.Dia menyatakan bahwa memerangi narkotika memerlukan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk aparat, bukan hanya pemerintah. Untuk mewujudkan generasi yang unggul, seluruh pemerintahan di Sumbar berkomitmen untuk memerangi narkoba.

Dia menyatakan bahwa DPRD Sumbar telah secara aktif menyebarkan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sumbar sejak lama.Selain itu, melalui OPD terkait, mengingatkan pemprov untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan perda tersebut dilaksanakan secara efektif.

Dia menyatakan bahwa anggota DPRD Sumbar telah melakukan upaya dengan mensosialisasikan perda dengan merangkul semua pihak agar peraturan dapat diterapkan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan penggunaan narkoba dan narkoba.Pansus D dari Dewan Perwakilan Kabupaten Rokan Hilir tiba di Dewan Perwakilan Sumbar untuk mempelajari proses pembuatan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Jhoni Simanjutak, anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir, mengatakan bahwa semangat pemberantasan narkoba di Sumatera Barat akan dibawa ke Rokan Hilir karena semangat ini penting untuk masa depan negara.Dia berpendapat bahwa melibatkan berbagai anggota masyarakat adat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba mungkin merupakan pendekatan yang efektif karena narkoba dapat menyebar di lingkungan masyarakat.

Dia menyatakan bahwa akan semakin sulit untuk meluasnya peredaran narkoba di lingkungan tersebut jika semakin banyak masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan mereka sendiri. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini