Agam, Kupasonline - Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Predikat ini merupakan yang ketujuh kali diperoleh Pemkab Agam, diterima sejak 2014.
Pemberian opini WTP kepada Pemkab Agam, berlangsung di ruang Command Center Kominfo Sumbar, melalui video conference, Jumat (7/5).
Hadir dalam penyerahan itu Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, didampingi Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines dan Kepala Bakeuda, Hendri G.
Editor : Sri Agustini