Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan

×

Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan

Bagikan berita
Foto Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan
Foto Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota Raih Dana Pusat Setengah Triliun untuk Pembangunan Jalan

KUPASONLINE.COM Dalam upayanya untuk mendapatkan dana pusat untuk meningkatkan kualitas sejumlah infrastruktur jalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berhasil mendapatkan dana sebesar Rp478,6 miliar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan rasa terima kasih atas pencapaian tersebut. Dia menyatakan bahwa hasil tersebut tidak disebabkan oleh upaya besar dan gencar yang dilakukan oleh Pemprov dan 14 kabupaten kota lainnya di Sumbar untuk mendapatkan dana tambahan selain APBD untuk pembangunan Ranah Minang yang dicintai.

"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat ," jelas Mahyeldi di Padang, Minggu 21 April 2024.

Memperkuat apa yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi pun merinci sejumlah ruas jalan di Sumbar yang disetujui Kementerian PUPR dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.

Ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar), Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).

Ditambah Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar). Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar).Kemudian, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).

Begitu juga untuk jalan, Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).

"Rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR untuk Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional," ungkap Medi Iswandi.Lebih jauh ia menerangkan, proses pengusulan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD tidak instan. Tapi mesti melalui beberapa tahapan dan mekanisme resmi.

Diantaranya, penyusunan usulan proyek pemerintah kabupaten/kota menyusun usulan proyek yang dilengkapi dengan readyness kriteria seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas dan berita acara pembahasan kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi. Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan.Usulan proyek jalan diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan proyek dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional atau regional, serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan. Proses evaluasi ini melibatkan penilaian teknis, finansial, dan kebijakan.

"Banyak hal yang mesti disiapkan daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya," tegas Medi.Medi juga menyebut, keseriusan Gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Tapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin Bukittinggi Payakumbuh.

Gubernur sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tanggal 24 januari 2024 nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang Pekan Baru Seksi Sicincin Bukittinggi Payakumbuh.Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan kementeri PUPR, Dr. Triono Junoasmono, ST, MT untuk melakukan pembahasan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini