Perumda Air Minum Kota Padang Jalin Kerjasama dengan Polresta Padang

×

Perumda Air Minum Kota Padang Jalin Kerjasama dengan Polresta Padang

Bagikan berita
Perumda Air Minum Kota  Padang Jalin Kerjasama dengan Polresta Padang
Perumda Air Minum Kota Padang Jalin Kerjasama dengan Polresta Padang

                                           


                 ADVETORIAL


Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal  serta Kapolresta Padang memperlihatkan  PKS yang telah ditandatangani

 Padang, Kupasonline--Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan  efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kota Padang,  Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang. 

Kapolresta Padang saat menandatangani PKS untuk memback up Perumda Air Minum Kota Padang untuk menindak pelanggan yang nakal

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada  Kapolres Padang atas terlaksananya PKS ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian kerjasama ini. Artinya ke depan, semua tindakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pelanggan seperti tunggakan yang tak pernah dibayarkan, pencurian air atau tindakan-tindakan melanggar hukum lainnya, akan dibawa ke ranah hukum. 

Selain Direktur Utama, turut hadir dalam penandatanganan PKS itu, Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan beberapa perwakilan Manager. Harapannya, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa adanya rasa kekhawatiran petugas di lapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan yang cenderung melanggar hukum. 

Suasana penandatanganan

Kapolres Kota Padang,  Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H mengatakan siap mendukung penuh dan memback up semua kegiatan yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Padang. Baik menyangkut semua tunggakan pelanggan ataupun kasus kasus pidana  yang ada. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini