Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan dan Amankan Pemandu Lagu

×

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan dan Amankan Pemandu Lagu

Bagikan berita
Pemandu Lagu Terjaring Razia Hiburan Malam di Padang, Petugas juga Sita Alat Musik. (Foto: Dok istimewa)
Pemandu Lagu Terjaring Razia Hiburan Malam di Padang, Petugas juga Sita Alat Musik. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Petugas Satpol PP Padang kembali melakukan tindakan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan yang diduga melanggar aturan.Pada Selasa, 16 Januari 2024, dini hari, operasi dilakukan di kafe karaoke di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan, di mana kafe tersebut masih menyajikan hiburan musik hingga dini hari.Saat pengawasan, petugas menemukan wanita yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa memiliki kartu tanda pengenal.

Tindakan tegas diambil dengan mengamankan pemandu lagu tersebut, sementara barang bukti berupa sound system dari kafe juga disita."Wanita pemandu lagu dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS). Kita juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe karaoke tersebut untuk menghadap PPNS," ujar Rio.

Aksi penertiban ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan ketaatan terhadap aturan di lingkungan tempat hiburan.Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan kesadaran bagi pemilik tempat hiburan untuk mematuhi peraturan yang berlaku. (*)

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini