Seorang Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung, Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

×

Seorang Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung, Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba

Bagikan berita
Seorang Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung, Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Dok istimewa)
Seorang Pemuda Pekerja Tambang di Sijunjung, Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Polisi berhasil menangkap seorang pemuda di Sijunjung atas dugaan penyalahgunaan naroba pada Minggu 12 November 2023.Pelaku dikethui bernama Memo Ananda (26) yang bekerja sehari-hari sebagai pekerja tambang dan merupakan warga jorong Rambu Jambu, Kenagarian Koto Tua, Kabupaten Sijunjung.

Satresnarkoba Polres Sijunjung menangkap pelaku dikawasan Jorong Lintau Harapan, Kenagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari pada Minggu 12 November 2023.Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 buah paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama membenarkan kejadian tersebut, awalnya penangkapan terjadi karena adanya laporan dari masyarakat.Masyarakat mengatakan bahwa ada yang hendak melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

"Pelaku ditangkap karena adanya laporan masyarakat, bahwa ada seseorang yang terduga melakukan dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari laporan itu kita melakukan penyidikan," ungkapnya.Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Polisipun langsung bergerak menuju tempat pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

"Ketika pelaku datang, dia kita tangkap, dan kita geledah sehingga ditemukan belasan paket sabu siap edar. Pelaku langsung kita bawa ke Polres Sijunjung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup polisi. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini