Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi

Bagikan berita
Foto Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi
Foto Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Bukittinggi Diringkus Polisi

KUPASONLINE.COM - Untuk kesekian kalinya Satnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus pemakai Narkoba.  Seperti pada Selasa 30 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan depan Bilyar Room Blue Nawawi Kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.Seperti dijelaskan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP. Syafri, SH, ditangkapnya seorang pemuda YO (24) warga Jalan Ibrahim Musa Kelurahan ATTS Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Disampaikan AKP. Syafri, ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang di pinggir jalan depan Bilyar Room.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa, satu kotak rokok sampoerna mild warna putih di dalamnya berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu dan barang tersebut diakuinya milik tersangka,Dengan adanya barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Tersangka diduga hanya sebagai pemakai, sedangkan pengedarnya masih kita selidiki keberadaannya dan untuk tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima sampai 12 tahun penjara," terang AKP. Syafri.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini