Takut Debt Collector Pinjol? Ini 155 Daftar Nama Pinjaman Online yang Disikat OJK

×

Takut Debt Collector Pinjol? Ini 155 Daftar Nama Pinjaman Online yang Disikat OJK

Bagikan berita
155 Pinjol yang dihentikan OJK dan SWI. (Foto: RG Official)
155 Pinjol yang dihentikan OJK dan SWI. (Foto: RG Official)

KUPASONLINE.COM - Dalam artikel ini sudah tersedia 155 nama daftar pinjaman online (pinjol) yang resmi disikat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI).Buat kamu yang takut dengan kehadiran debt collector (dc) sebab mengalami kemacetan membayar tagihan, simak artikel ini hingga selesai, siapa tahu ada pinjol yang kamu gunakan dibawah ini.

Beberapa hari silam, OJK resmi mengeluarkan statment terkait 155 pinjol yang akan dihentikannya."Sampai dengan 31 Mei 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi seperti dilansir dari Antara, Rabu 7 Juni 2023.

Nah, tindakan yang diambil oleh OJK dan SWI tentu membuat para nasabah yang terjerat pinjol ilegal akan lega, pasalnya secara otomatis utang di aplikasi tersebut akan terhapuskan.Dalam rentang waktu dari awal Januari hingga 31 Mei 2023, Kiki, yang akrabnya disapa, mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima total 121.415 permintaan layanan.

Jumlah tersebut termasuk 8.428 pengaduan, 35 pengaduan yang menunjukkan adanya pelanggaran, dan 713 sengketa yang telah diajukan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Sektor Jasa Keuangan (SJK).Dari seluruh pengaduan tersebut, terdapat 4.438 pengaduan yang berasal dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), 3.949 pengaduan dari sektor perbankan, dan sisanya merupakan pengaduan dari sektor pasar modal.

Menanggapi meningkatnya kasus pinjaman online ilegal dan tingginya tingkat pengaduan, Kiki juga mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan 812 kegiatan edukasi keuangan. Kegiatan tersebut berhasil menjangkau 162.528 peserta di seluruh Indonesia hingga tanggal 31 Mei 2023.Nah, untuk kamu yang penasaran dengan 155 pinjaman online yang dihentikan oleh OJK dan SWI berikut Kupasonline.com uraikan yang dilansir dari kanal Youtube RG Official.

155 Pinjol yang Dihentikan OJK dan SWI

1. CAIRIN: pinjaman ilegal Cepat Tips Cair (Pencatutan)

2. RUPIAH DANA CEPAT - Butuh Uang Tunai Tapa Agun3. Pasar KTA - Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair

4. Pasar KTA - Cepat Dana Tunai5. Dompet pemula

6. Rupiah teman7. Pasar cash

8. Rupiahku- Pinjaman Uang online9. Uang Pintar - Pinjaman kilat

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini