Terbuka untuk Semua Jurusan! Lowongan Kerja PT Mowilex Indonesia Oktober 2023, Area Serang dan Jakarta!

×

Terbuka untuk Semua Jurusan! Lowongan Kerja PT Mowilex Indonesia Oktober 2023, Area Serang dan Jakarta!

Bagikan berita
Foto Terbuka untuk Semua Jurusan! Lowongan Kerja PT Mowilex Indonesia Oktober 2023, Area Serang dan Jakarta!
Foto Terbuka untuk Semua Jurusan! Lowongan Kerja PT Mowilex Indonesia Oktober 2023, Area Serang dan Jakarta!

KUPASONLINE.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja yang bersemangat dan ingin mengembangkan karier mereka di industri cat dan pelapis.PT Mowilex Indonesia, perusahaan ternama dalam produksi cat berkualitas tinggi, membuka pintu lebar-lebar bagi individu berbakat dari berbagai jurusan.

Lowongan pekerjaan ini adalah peluang emas untuk memulai atau memajukan karier Anda dalam lingkungan kerja yang dinamis dan inovatif.PT Mowilex Indonesia saat ini membuka berbagai posisi di area Jakarta, termasuk:

1. Document Control & Regulatory SpecialistPT Mowilex Indonesia

Jakarta RayaJob Desc:

  • Menyusun dan mengembangkan prosedur, standar, instruksi kerja dan formulir di perusahaan.
  • Mendaftarkan dan mengontrol dokumen-dokumen terkendali dan rekaman-rekaman mutu di perusahaan.
  • Mensosialisasikan kepada departemen-departemen terkait apabila ada perubahan atau perbaikan dokumen terkendali.
  • Mengelola dan menyimpan segala bentuk dokumen perjanjian (MOU, NDA perjanjan kerjasama yang berhubungan dengan external)
  • Mengkoordinir permintaan sertifikasi perusahaan maupun produk
  • Memastikan bahwa semua program sertifikasi dan registrasi produk dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan
  • Mengkoordinasikan pemenuhan kualifikasi untuk sertifikasi organisasi
  • Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Internal Audit dan Management Review
  • Berhubungan dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa produk perusahaan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
  • Memberikan masukan kepada stakeholder internal terkait masalah-masalah kepatuhan terhadap peraturan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini