Tim Rajawali Tangkap 3 Pelaku Pesta Sabu di Pos Penjagaan Pasar Raya Padang

×

Tim Rajawali Tangkap 3 Pelaku Pesta Sabu di Pos Penjagaan Pasar Raya Padang

Bagikan berita
3 Pelaku narkoba di Padang
3 Pelaku narkoba di Padang
KUPASONLINE.COM - Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang kembali menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Pos Jaga Pasar Raya Padang.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Pos Penjagaan Pasar Raya Padang itu sering dihadikan tempat pesta sabu dan transaksi narkotika.

Katim Rajawali Satresnarkoba menjelaskan pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

Tim Rajawali melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diketahui keberadaan pelaku sedang berada diperkarangan rumahnya, ucap Ipda Harry Akmal.

Dari pelaku, polisi mengamankan, barang bukti sabu 1 paket sedang dan 10 paket kecil beserta alat hisap.

Katim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Aipda Harry Akmal menyebutkan salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama merupakan pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis Shabu. Sedangkan dua pelaku lainnya pemakai.

Pelaku ditangkap Senin malam (3/7/2023) di Pos Penjagaan Pasar Raya Padang, berikut barang bukti berupa paketkecil dan sedang narkotika jenis sabu, ujar Aipda Harry Akmal, Rabu (5/7/2022).

Saat ditangkap pelaku, Katim Rajawali, tim berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di TKP karena mereka habis pesta sabu.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, lanjut Harry Akmal, pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Salah satu pelaku merupakan residivis dan pengedar narkoba.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrsata Padang guna penyidikan lebih lanjut, tutup Aipda Harry Akmal. (uci)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini