
Kembali Siti mengatakan, terkait hal tersebut kita minta tolong kepada kepala desa untuk menghadirkan pesertanya karena kades yang lebih tahu tentang masyarakatnya, dan siapa pelaku usahanya yang tepat itu dari kepala desa.
"Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami berharap agar masyarakat semakin memahami dengan regulasi yang ada baik masalah ketentuan, sanksi kemudian partisipasi untuk taat pada aturan, juga kontribusi yang diberikan khususnya yang berhubungan dengan cukai tembakau ini, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (Adv Kmf/San )Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Usulkan Jalan Pemuda Padang Jadi Dua Jalur untuk Dongkrak Ekonomi Warga
Editor : Sri Agustini