
Bertanggung jawab atas seluruh permasalahan hukum di dalam perusahaan.Mengelola semua dokumen legal.
Memahami dan menangani segala pekerjaan yang berhubungan dengan urusan kepegawaian, legalitas dan perizinan Perusahaan.Mendampingi, membantu, dan mencari penyelesaian permasalahan terkait hukum perusahaan.
Melakukan koordinasi dengan konsultan, instansi atau pihak ketiga yang berkaitan dengan permasalahan hukum (notaris, pengacara, instansi, dan lainnya)Mengurus permasalahan hukum (kasus) di kepolisian dan/atau pengadilan (Litigasi).
Informasi TambahanTingkat Pekerjaan
Pegawai (non-manajemen & non-supervisor)Kualifikasi
Tidak terspesifikasiPengalaman Kerja
3 tahunJenis PekerjaanKontrakSpesialisasi Pekerjaan
Sumber Daya Manusia/Personalia, Sumber Daya Manusia / HRInformasi Tambahan Perusahaan
Ukuran Perusahaan201 - 500 pekerja
Editor : Sri Agustini