DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian dan Tetapkan Kepala Daerah Solsel

×

DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian dan Tetapkan Kepala Daerah Solsel

Bagikan berita
Foto Bersama Eksekutive dan Legislativ Usai Sidang Parpurna
Foto Bersama Eksekutive dan Legislativ Usai Sidang Parpurna
Muba

Selanjutnya, setelah mengumumkan dua pengumuman ini, DPRD akan menyampaikan pengusulan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat.

Adapun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 akan habis bersamaan dengan dilantiknya kepada daerah untuk periode 2025-2030.

Dalam kesempatan ini, DPRD juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Martius juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD serta seluruh masyarakat Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan partisipasinya untuk terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok Selatan dengan aman, tentram dan kondusif dalam suasana kekeluargaan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi, Forkopimda, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (mrl)

Editor : Mar Afrilia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini