
KUPASONLINE.COM --- Pemerintah Kabupaten dan DPRD Solok Selatan telah menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan hasil kesepakatan ini akan menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten untuk menjadi Rancangan RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.
"Alhamdulillah melalui forum sidang paripurna hari ini, secara resmi disepakati dan ditandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok Selatan tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029," kata Yulian dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Rabu (17/4/2025).
Dokumen ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendapat masukan melalui forum fasilitasi dokumen RPJMD. Selanjutnya juga akan menjadi bahan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.Pembahasan Rancangan Awal rencana kerja selama lima tahun ini telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni dilaksanakan sejak tanggal 11-15 April 2025.
Editor : Mar Afrilia