
Ketua DPRD Solok Selatan Martius meminta agar dokumen ini segera diserahkan ke Gubernur Sumatera Barat untuk review dan pembahasan tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD yang ditetapkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025-2029," tutupnya.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD paling lambat enam bulan setelah daerah dan wakil kepala daerah dilantik. (mrl) Editor : Mar Afrilia