Dugaan Pungli Berkedok Perpisahan di SMPN 1 Harau, Berpotensi ke Ranah Hukum

×

Dugaan Pungli Berkedok Perpisahan di SMPN 1 Harau, Berpotensi ke Ranah Hukum

Bagikan berita
Bertempat di objek wisata Malibo Anai, kabupaten Padangpariaman, Sabtu 26 April 2025 lalu,  SMPN 1 Harau, kabupaten Limapuluh Kota diduga melabrak surat edaran kepala dinas Pendidikan setempat.
Bertempat di objek wisata Malibo Anai, kabupaten Padangpariaman, Sabtu 26 April 2025 lalu, SMPN 1 Harau, kabupaten Limapuluh Kota diduga melabrak surat edaran kepala dinas Pendidikan setempat.
Muba

"Diperkirakan sewa satu buah mobil dengan jumlah bangku 30 orang, biaya Rp2,2 hingga Rp2,3 juta permobil. Masih banyak sisa uang iyuran dari siswa yang tersimpan. Lalu sisanya dikemanakan?. Ini sama saja dengan pungli berkedok acara perpisahan di luar daerah dalam provinsi,"pungkas Wisran.

Untuk melengkapi kebenaran persoalan tersebut, media ini mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah Heri P melalui pesan WhatsApp, Senin 5 Mei 2025, namun tidak dibalas, berkemungkinan ia sibuk atau berada di luar jangkauan.

Sementara, bupati H. Safni Sikumbang ketika dikonfirmasikan via WAnya sama juga dengan kepsek SMPN 1 Harau, sama-sama tidak mampu membalasnya.

"Namun sebelumnya, bupati Safni kepada sejumlah wartawan mengatakan, melalui pesan WhatsApp baru-baru ini, Sampaikan pada kadis pendidikan ya, nanti suruh kadis nelpon. Kami baru pulang melihat lokasi Sekolah Rakyat (SR),"ujar bupati Safni singkat. (nura)

Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini