Rahasia Rumah Nyaman, Menentukan Tinggi Ceiling yang Ideal Sesuai Fungsi Ruang

×

Rahasia Rumah Nyaman, Menentukan Tinggi Ceiling yang Ideal Sesuai Fungsi Ruang

Bagikan berita
Rahasia Rumah Nyaman, Menentukan Tinggi Ceiling yang Ideal Sesuai Fungsi Ruang
Rahasia Rumah Nyaman, Menentukan Tinggi Ceiling yang Ideal Sesuai Fungsi Ruang
Muba

3. Fungsi Ruangan

Tinggi ceiling juga harus disesuaikan dengan fungsi ruang. Secara umum, kita dapat membagi ruangan menjadi dua kategori: ruang utama dan ruang sekunder.

Ruang utama seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan ruang makan, idealnya memiliki tinggi ceiling antara 2,8 hingga 3 meter. Batas minimum adalah 2,4 meter, namun angka ini dianggap kurang ideal jika dilihat dari segi kenyamanan visual dan sirkulasi udara. Untuk tampilan yang lebih megah, ceiling bisa ditinggikan hingga 3,6 meter, dan untuk ruang void bahkan bisa mencapai 7–8 meter.

Ruang sekunder seperti toilet, lorong, atau garasi, cukup dengan ceiling minimal 2,25 meter, mengingat fungsi ruang ini yang tidak digunakan secara intensif.

4. Desain Ceiling

Setiap jenis desain ceiling memiliki ketentuan ketinggian yang berbeda:

Flat ceiling (plafon datar) idealnya memiliki tinggi minimal 2,8 meter.

Coffered ceiling dan cove ceiling, yang memiliki permainan tinggi rendah atau bertingkat, sebaiknya memiliki tinggi minimal 3 meter.

Sloped ceiling atau ceiling miring biasanya mencapai ketinggian hingga 4 meter di bagian puncaknya, atau bahkan lebih, tergantung desain arsitektural.

Dengan memadukan desain ceiling yang bervariasi di tiap ruang, pemilik rumah bisa menciptakan suasana yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan nuansa yang diinginkan. Misalnya, kamar tidur cenderung lebih nyaman dengan ceiling lebih rendah demi menciptakan suasana tenang, sedangkan foyer atau ruang masuk akan lebih menarik dengan ceiling tinggi untuk memberi kesan luas dan megah. Ceiling tinggi juga bisa menjadi titik fokus visual dengan menambahkan elemen dekoratif seperti struktur ekspos atau chandelier yang elegan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini