Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Mei 2023 dan Link Rekrutmen, Intip Syaratnya Yuk!

×

Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Mei 2023 dan Link Rekrutmen, Intip Syaratnya Yuk!

Bagikan berita
Loker BUMN: Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Mei 2023 dan Link Rekrutmen
Loker BUMN: Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Mei 2023 dan Link Rekrutmen

KUPASONLINE.COM - (09/05/2023) Inilah informasi terbaru mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia di BPJS Kesehatan untuk bulan Mei 2023.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Di sini, BPJS Kesehatan terbentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, negara hadir untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata. Keberlangsungan program JKN-KIS tidak terlepas dari upaya kerja keras seluruh Duta BPJS Kesehatan yang selalu bertumbuh bersama menghadapi setiap perubahan.Dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menciptakan iklim kerja yang fun and meaningful. Fun adalah pengejawantahan dari kebahagiaan dalam bekerja dengan cara mencintai dan merasa memiliki organisasi, sementara meaningful merupakan cerminan dari kesamaan emosi dalam organisasi untuk bersama-sama mencapai visi.

Saat ini, BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk beberapa posisi dengan lokasi yang telah ditentukan .

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Mei 2023

Berikut adalah lowongan pekerjaan yang tersedia di BPJS Kesehatan pada bulan Mei 2023:

1. Komite Audit

  • Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:
  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Requirements

Kualifikasi Umum:

    Editor : Sri Agustini
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini