Gubernur Sumbar Melantik Fauzan Hasan Sebagai PJ Wali Kota Sawahlunto

×

Gubernur Sumbar Melantik Fauzan Hasan Sebagai PJ Wali Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Foto Gubernur Sumbar Melantik Fauzan Hasan Sebagai PJ Wali Kota Sawahlunto
Foto Gubernur Sumbar Melantik Fauzan Hasan Sebagai PJ Wali Kota Sawahlunto

KUPASONLINE.COM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan Fauzan Hasan, Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, tentang pentingnya bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya dalam memimpin daerah."Penting untuk berkolaborasi dengan semua, baik internal, lintas instansi, dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang terkait, termasuk dengan Gubernur, Wakil Gubernur untuk mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," katanya di Padang, Kamis 25 April 2024.

Gubernur mengatakan itu saat pelantikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan di Padang.Menurutnya untuk menjalaskan tugas yang diberikan Kemendagri yaitu untuk menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada2024, koordinasi dan sinergi penting untuk dilakukan.

Ia yakin Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.Dlam kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan.

Ia menilai Zefnihan telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan yang baru menjabat selama tujuh bulan.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo menyebut pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Mentri Dalam Negeri."Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 Tahun 2024, Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat.(adpsb/busan)Baca Selengkapnya di Google News

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini