Keseringan Nonton Film Porno, Jumlah Pelajar yang Hamil di Luar Nikah di Ponorogo Capai 300 Siswi

×

Keseringan Nonton Film Porno, Jumlah Pelajar yang Hamil di Luar Nikah di Ponorogo Capai 300 Siswi

Bagikan berita
Foto Keseringan Nonton Film Porno, Jumlah Pelajar yang Hamil di Luar Nikah di Ponorogo Capai 300 Siswi
Foto Keseringan Nonton Film Porno, Jumlah Pelajar yang Hamil di Luar Nikah di Ponorogo Capai 300 Siswi

KUPASONLINE.COM Di era digital seperti sekarang, pornografi masih menjadi salah satu hiburan yang dikonsumsi oleh banyak orang melalui akses internet yang harganya semakin terjangkau, tidak terkecuali oleh remaja.Kemajuan teknologi komunikasi membuat pornografi dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain gambar, foto, tulisan, suara, gambar bergerak, animasi, termasuk pertunjukan di muka umum yang memuat eksploitasi seksual dan melanggar norma kesusilaan.

Jumlah remaja di Ponorogo yang hamil di luar nikah mencapai cukup tinggi bahkan mencapai ratusan. Kondisi ini memicu tingginya angka pernikahan usia dini di daerah tersebut. Ironisnya, rata-rata masih duduk di kursi SMP dan SMA.Dikutip dari cnnindonesia, Pemerhati anak, Retno Listyarti mengatakan bahwa angka kehamilan di luar nikah ini didapat dari catatan Pengadilan Agama Ponorogo. Diketahui bahwa pada tahun 2021 setidaknya ada 266 permohonan dispensasi menikah di bawah umur. Kemudian, pada tahun 2022 ada 191 permohonan dispensasi menikah.

Permohonan dispensasi itu diajukan agar dibolehkan menikah sebelum berusia 19 tahun seperti diatur dalam UU No. 1/1974 tentang Perkawinan jo. UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Pernikahan.Bahkan pada pekan pertama tahun 2023, sudah ada 7 permohonan dispensasi menikah Pengadilan Agama Ponorogo. Semuanya dikabulkan karena ketujuh kasus tersebut memenuhi unsur mendesak akibat hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan.

Retno menganggap fenomena itu mungkin saja terjadi akibat pergaulan bebas oleh remaja yang didasari kurangnya pengetahuan tentang seks yang benar.Pendidikan kesehatan reproduksi secara sinergi dapat dilakukan pada anak-anak oleh guru di lingkungan sekolah dan orangtua di lingkungan keluarga, semua harus berkolaborasi mencegah karena mencegah lebih baik daripada mengobati, kata Retno dikutip dari cnnindonesia, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, pendidikan mengenai kesehatan reproduksi perlu digencarkan agar remaja lebih bijak dan bisa menghindari perilaku asusila. Perlu pula diberikan pemahaman dampak-dampak dari perilaku asusila yang merugikan perempuan sepanjang hidupnya.Anak perempuan jadi kehilangan semua haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, seperti hak atas Pendidikan, hak atas Kesehatan yang terbaik sebagai anak, hak bermain, hak bersosialisasi dan mengembangkan diri, dll, kata Retno.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menganggap kabar ratusan pelajar yang masih berusia anak-anak hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur sebagai kondisi yang memalukan.Berita tentang adanya ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur hamil di luar nikah jelas sangat mengejutkan dan memalukan kita sebagai bangsa, kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (13/1/20223).

Anwar merefleksikan fenomena ini sebagai tanda gagalnya mendidik anak-anak Indonesia untuk memiliki akhlak dan budi pekerti baik. Kesalahan ini tidak bisa dipikul sendirian oleh pihak sekolah dan orang tua, melainkan kepada masyarakat dan pemerintah.Karena selama ini kita lihat semua kita hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik saja dan abai terhadap masalah agama dan budaya yang harus tanamkan dengan baik kepada anak-anak kita, kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, merespons kabar ratusan pelajar yang masih berusia anak-anak hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur. Menurutnya, mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA belum siap untuk menghadapi masa kehamilan.Menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik, kata Nadia dikutip dari cnnindonesia, Jumat (13/1/2023).

Selain itu, dia mengatakan peran orangtua penting untuk memastikan anaknya mendapatkan pelayanan antenatal care (ANC) minimal sebanyak enam kali seperti mengetahui cara merawat anak, memberikan nutrisi bagi diri dan anak hingga akses kepada layanan keluarga berencana (KB).Nadia menyatakan Kemenkes bersama dinas kesehatan terkait memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja, juga dalam kegiatan kesehatan reproduksi yang menjadi materi edukasi.

Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja, tuturnya(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini