Satresnarkoba Polres Agam Amankan Residivis Narkotika, 39 Gram Sabu Disita dalam Penggerebekan

×

Satresnarkoba Polres Agam Amankan Residivis Narkotika, 39 Gram Sabu Disita dalam Penggerebekan

Bagikan berita
Tim Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba
Tim Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan pengedar narkoba

Kepada penyidik, JM menyatakan bahwa ia terlibat dalam penyalahgunaan sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah kami. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Agam berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tuturnya.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini