Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

×

Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Bagikan berita
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers
Jaringan Media Siber Indonesia Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

 


Bangka Belitung, Kupasonline - Organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada Kamis sore (6/1/2022).


Rapat Pleno penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers M. Nuh.


JMSI didirikan di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi. 


Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat. 


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini