Lowongan Kerja PT Yakho Makmur Indonesia, Area Cikarang, Bagian Welding, Berikut Link Pendaftarannya!

×

Lowongan Kerja PT Yakho Makmur Indonesia, Area Cikarang, Bagian Welding, Berikut Link Pendaftarannya!

Bagikan berita
Foto Lowongan Kerja PT Yakho Makmur Indonesia, Area Cikarang, Bagian Welding, Berikut Link Pendaftarannya!
Foto Lowongan Kerja PT Yakho Makmur Indonesia, Area Cikarang, Bagian Welding, Berikut Link Pendaftarannya!

KUPASONLINE.COM - PT Yakho Makmur Indonesia, perusahaan manufaktur terkemuka yang bergerak di bidang industri logam.Saat ini PT Yakho Makmur Indonesia membuka kesempatan menarik bagi para calon karyawan yang berpengalaman di bidang welding untuk bergabung dengan timnya.

Jika Anda memiliki keahlian dalam proses pengelasan dan ingin berkontribusi dalam industri manufaktur yang berkembang pesat, inilah kesempatan Anda.Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, PT Yakho Makmur Indonesia telah menjadi pemain utama dalam industri logam.

Dengan teknologi canggih dan tim ahli, perusahaan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan di berbagai sektor.Lowongan Kerja di PT Yakho Makmur Indonesia untuk Bagian Welding

PT Yakho Makmur Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga ahli di bidang Welding untuk mengisi posisi menarik sebagai:Deskripsi Pekerjaan

Welder yang bertugas menyambung benda kerja terbuat dari logam/metal seperti besi, baja, stainless steel, aluminum, tembaga, kuningan, nikel, titanium, dan sebagainya.Jenis pekerjaan yang harus dikuasai (boleh salah satu) : GMAW, FCAW, SMAW

Persyaratan Khusus

  • Laki-laki Usia minimal 18 - 25 tahun
  • Minimal Pendidikan SMK
  • Memiliki keinginan kuat untuk bekerja dan menambah skill untuk menunjang karirnya
  • Bersedia mengikuti Pelatihan Welding yang dilakukan oleh PT. Yakho Makmur Indonesia
  • Bersedia berdomisili di Cikarang (Kawasan Industri Terbesar Se-Asia Tenggara)
  • Pastikan anda sesuai dengan kualifikasi diatas sebelum meng-apply loker ini

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini